WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pembakaran dan penyobekan Al Quran yang terjadi di Swedia dan Belanda direspon Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan memanggil duta besar dari dua negara tersebut.
Hal ini pun mendapat respons positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan langkah Kemenlu sudah tepat mengingat perbuatan politisi ekstrim kanan Swedia dan Belanda ini benar-benar menyakiti seluruh umat Islam di manapun.
“Al Quran adalah sebuah Kitab Suci yang berisikan Firman Allah. Menistakan al- Quran sama saja menistakan, menghina dan merendahkan Allah. Dalam istilah agama, orang-orang seperti ini masuk katagori orang orang Kafir,” kata Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/1/2023) dilansir Viva.
Ia menegaskan aksi pembakaran Al Quran itu tidak saja menyakiti umat Islam, tapi juga orang-orang yang taat beragama, apa pun agamanya. “Mereka juga terdholimi,” ujar dia.
Peringatan, kecaman, demo yang selama ini dilakukan oleh banyak kalangan di banyak negara adalah cara perlawanan kepada kelompok ekstrim.
“Diplomatic appeal ini penting tidak saja dimaksudkan untuk mengingatkan siapa saja agar tidak melakukan penistaan dan mengembangkan fobia, tapi juga untuk menjaga persahabatan dua negara,” katanya.
Selanjutnya, yang paling penting adalah meminta keseriusan pemerintah Swedia dan Belanda untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan tindakan kelompok ekstrimis dan Islamofobia.