Kritisi Rencana Kenaikan Biaya Haji Meroket, PAN Ungkit Rumor Dana untuk Infrastruktur
Asumsi itu, kata dia, telah menyebar di media sosial (medsos).
Ia pun meminta agar BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag) segera memberikan klarifikasi agar lebih transparan.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu juga mendesak agar Kemenag mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH 2023.
Pasalnya, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jamaah. Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir 30 juta rupiah per jamaah.
Menurut Saleh, dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik.
Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut.
Ia berhitung jumlah jemaah reguler berjumlah 203.320 orang. Kalau ada kenaikan Rp30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan dikumpulkan lebih dari Rp14,06 triliun.
Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 triliun.
"Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp20 Triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 Triliun dan Kemenkes sebesar Rp283 M," paparnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi