WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Masalah peredaran narkoba yang semakin marak dan penanganan terhadap pelakunya menjadi keluhan paling banyak disampaikan warga Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kepada Wakapolresta AKBP Pipit Subiyanto SIK MH.
Salah satu yang menjadi curhatan warga, adalah soal pengguna atau pecandu apakan masih berlaku rehabilitasi harus dilanjutkan proses hukumnya.
Hal itu disampaikan warga saat Dialog, Tatap Muka, silaturahmi sambil santai makan dan minum di warung bertajuk ‘Jumat Curhat’.
Kali ini diselenggarakan di sebuah tempat makan Warung ketupat Mama Una di Jalan AMD XII RT 28 Rw 03 Kelurahan Pemurus Dalam, Jumat (20/1/2023) pukul 10.00 Wita.
Waka Polresta Banjarmasin menanggapi berkaitan dengan pertanyaan warga tentang penyalahgunaan narkoba dalam hal ini sebagai korban, untuk itu perlu adanya penanganan bersama.
Baca juga: 10 CCTV Akan Dipasang di Beberapa Titik Pantau Pelaksanaan Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul







