Polres Banjar Musnahkan 101,9 Gram Narkotika

WARTABANJAR.COM – Polres Banjar musnahkan barang bukti sabu sabu milik lima tersangka penyalahqunaan narkoba.

Dipimpin oleh Kasat Resnarkoba lptu Feri Kurniawan Goenawi, pemusnahan digelar di Ruang Sat Resnarkoba Polres Banjar, Kamis (19/01/2023).

Kegiatan pemusnahan barang bukti juga didampingi oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Banjar, Kasat Tahti, Provots dan Siwas Polres Banjar.

Kasat Resnarkoba Polres Banjar lptu Feri Kurniawan Goenawi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan beberapa bulan terakhir dan dengan total 101,9 gram.

Baca Juga