Korlantas Siapkan Lebih 100 Motor untuk Ujian SIM C1, Disebar di Polres Prototype

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Korlantas Polri saat ini tengah mempersiapkan kebijakan terkait pembagian SIM C menjadi 3 golongan, yakni SIM C, C1, dan C2.

Untuk menunjang pengujian SIM, Korlantas telah memiliki 132 kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk ujian SIM C1.

“Terdapat 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1,” kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (12/1/2023).

Azizah mengatakan, kendaraan itu akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas yang prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas prototype.

“Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250cc, SIM C1 untuk mesin motor 250cc sampai dengan 500cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500cc,” papar Nurul.

Baca juga: Polres Banjarbaru Ancam Pelanggar Penggunaan JPO dengan Sanksi Pidana, Ini Ketentuannya

Penggolongan SIM C menjadi tiga golongan sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.