Modus Buka Lowongan Kerja, MR Gondol Motor Korban, Diamankan Polisi di Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Modus membuka lowongan kerja, seorang pria di Banjarmasin diamankan polisi, Selasa (10/1/2023) malam.

    Pria tersebut adalah MR (33), warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam RT 014 RW 001, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara yang diamankan tim gabungan saat sedang berada di rumahnya atas tuduhan tindak pidana penggelapan.

    Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian memaparkan pengungkapan kejadian tersebut berawal dari korbannya, NP yang melihat lowongan kerja (Loker) di sebuah media sosial, Kamis (23/12/2022).

    Selanjutnya, korban pun langsung menghubungi pelaku, dengan maksud untuk menanyakan terkait loker tersebut.

    “Keesokan harinya pelaku meminta korban untuk mengirimkan CV dan surat lamarannya melalui Whatsapp,” papar Kasat Reskrim, Kamis (12/1/2023).

    “Kemudian si korban pun menanyakan bagaimana kelajutannya, dan pelaku meminta korban untuk melakukan medical check up atau MCU keesokan harinya,” lanjutnya.

    Kemudian, pada Minggu (25/12/2022), korban menjemput pelaku di rumahnya.

    Mereka kemudian berboncengan pergi ke satu hotel di kawasan Banjarmasin Tengah untuk melakukan MCU.

    Saat menyampai di hotel tersebut, pelaku meminta korban untuk memarkir motornya dan meletakkan berkas serta HP korban di dalam jok motornya.

    Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk pergi ke lobi hotel tersebut, menyuruh korban menunggu di lobi, sementara pelaku pergi ke lantai atas untuk menemui bosnya.

    “Kurang lebih sekitar 2 menit, setelah pelaku naik lift hotel, korban bertanya kepada satpam, apakah lift tersebut bisa naik dan juga turun ke bawah, dijawab ya oleh satpamnya,” ucap Thomas.

    Baca Juga :   Nomor Urut Pilwali Banjarmasin : Arifin Noor-Supian Nomor 1, Muhammad Yamin-Ananda Nomor 2, Mukhyar-Awan Subarkah Nomor 3

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI