KPK Tahan AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp56 Miliar, Pernah Bertugas di Polda Kalsel
Ukuran Huruf:
Berdasarkan temuan KPK, Bambang diduga menerima suap Rp6 miliar dan satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) yang kini berstatus buron.
Uang itu diberikan melalui transfer bank terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Bambang disebut juga menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari beberapa pihak yang jumlah seluruhnya mencapai Rp50 miliar.
Dugaan itu akan didalami tim penyidik KPK dalam proses penyidikan berjalan. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi