Presiden Tegaskan PPKM Dicabut Bukan untuk Gagah-gagahan, Mendagri Beri Sinyal Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tepat di akhir tahun 2022 tadi, masih hangat diperbicangkan. kontra.

    Presiden menegaskan, pencabutan kebijakan PPKM bukanlah untuk gagah-gagahan, tapi sudah melalui kajian berbulan-bulan.

    “Pemerintah telah melakukan kajian selama 10 bulan terakhir,” ujar Presiden dilansir Liputan6.

    Dia menyampaikan bahwa angka-angka dari hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengendalikan Covid-19.

    Jokowi menyebut tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, positivity rate, hingga angka kematian akibat Covid-19 berada dibawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Baca juga: Waduh! Ada Emoji Rahasia Antar Remaja, Kode Narkoba Hingga Seks

    Jokowi pun berharap pencabutan PPKM ini dapat mendorong ekonomi Indonesia tahun 2023 tumbuh lebih baik dibandingkan 2022.

    Adapun ekonomi Indonesia ditargetkan tumbuh diatas 5 persen pada 2023, ditengah ancaman ketidakpastisan global.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat berlaku kembali jika kasus COVID-19 melonjak.

    “Bersama instruksi ini kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali bila terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan. Bila terjadi lonjakan, itu dapat diberlakukan kembali PPKM,” kata Mendagri dikutip dari Viva.

    Baca juga: Merebak Ancaman Boikot Indomaret Jika Tak Memecat Rozy, Menantu Selingkuh dengan Ibu Mertua

    Mendagri Tito menjelaskan bahwa Instruksi Mendagri Nomor 51 Tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali masih memberlakukan PPKM hingga 9 Januari 2023. Namun, dengan adanya kebijakan baru dari Presiden Joko Widodo, PPKM dihentikan di seluruh daerah mulai Jumat.

    Baca Juga :   Geger 7 Mayat Remaja Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Amankan Belasan Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI