“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ungkap Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, dilansir dari setkab.go.id, Jumat (30/12/2022).

Presiden RI juga mengungkapkan, selain bansos, Pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk.

Selain itu, sejumlah insentif seperti insentif pajak juga tetap dilanjutkan.

“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” jelas Presiden Jokowi. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi