Dalam salah satu video yang diunggah, sang anak berusaha melakukan pembelaan dengan memukul kembali pengusaha tersebut.
Ternyata kekerasan tersebut sudah terjadi sejak 2021 silam dan masih berlangsung hingga sekarang.
Korban anak sudah melakukan konfirmasi pada pihak Kepolisian Unit PPA Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2022) lalu.
Keyla juga mengunggah laporannya kepada pihak kepolisian. Tertera nama pelaku berinisila RIS.
Laporan tersebut sudah dibuat sejak 23 September 2022 lalu. Namun, pelaku masih berkeliaran bebas sampai saat ini.
Dalam laporan tersebut, RIS dilaporkan dengan pasal berlapis dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak jo kekerasan dalam rumah tangga jo perbuatan memaksa dengan kekerasan dan ancaman. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







