WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), Lilik Sujandi menyampaikan lima poin penting menjelang akhir tahun 2022 kepada seluruh anak buahnya.

Kakanwil secara lugas dan tegas menyampaikan instruksi untuk dipedomani oleh seluruh jajarannya dalam rangka persiapan untuk menutup tahun 2022 dan menyambut 2023 yang 'Semakin PASTI dan Berakhlak.'

Sesuai dengan arahan Sekjen Kemenkumham RI pada kegiatan rakor dan refleksi akhir tahun, Lilik Sujandi menyampaikan 5 (lima) poin instruksi yang harus dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh jajaran saat menggelar apel pagi dan konsolidasi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil dan Kepala UPT se-Kalimantan Selatan, Selasa (20/12/2022).

Berikut 5 poin tersebut:

  1. Seluruh satuan kerja memastikan untuk mengakhiri Tahun Anggaran 2022, mengoptimalkan capaian target kinerja dan anggaran yang akuntabel dan mampu memitigasi resiko agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang akan menjadi potensi temuan bahkan potensi unsur pidana.
  2. Segala bentuk kekurangan dalam capaian kinerja dan permasalahan yang terjadi menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2023.
  3. Siapkan Tahun Anggaran 2023 untuk menciptakan pemetaan masalah baik yang bersumber pada dinamika kewilayahan seperti bencana alam maupun situasi secara nasional terkait persiapan Pemilu 2024 dan juga isu global lainya seperti dinamika hubungan antarnegara dan ekonomi global dengan mempersiapkan pelaksanaan anggaran, pelaksanaan program kegiatan serta memperhatikan seluruh aspek risiko secara lebih luas.
  4. Keselamatan bersama dan setiap insan menjadi prioritas, capaian output yang tepat sesuai dinamika kebutuhan menjadi keharusan dan capaian prestasi sesuai parameter dalam pengendalian anggaran dan kinerja layanan dalam rangka menjaga kewibawaan dan kehormatan Kemenkumham.
  5. Menjaga keteladanan, mengembangkan kemampuan untuk berkinerja tinggi, menjaga integritas dan kualitas layanan publik serta menjaga keutuhan keluarga dan sikap dan perilaku yang baik sesuai norma sosial, agama dan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai insan Pancasila yang senantiasa setia pada NKRI.