Buntut Kasus Postingan Stupa Mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Ukuran Huruf:
Karena unggahan ini, Roy Suryo kemudian dilaporkan ke kepolisian karena dianggap menghina agama Budha.
Ia mengaku hanya mengunggah ulang foto tersebut.
Roy mengklaim ada orang lain yang lebih dulu mengedit dan menyebarkan foto tersebut.
Selain itu, dia juga telah membuat laporan.
Kendati demikian, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap Roy.
Dia lalu ditahan di Rutan Salemba menjelang persidangan. (berbagai sumber)
Editor: Yayu
Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Jalan Pangeran Diringkus Polisi