Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada KPP dan Bumdes terkait prinsip Instalansi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
“Salah satu tujuan sosialisasi agar tinja mempunyai nilai ekonomis, dimana hasil dari pengolahan lumpur dapat dijadikan pupuk dan kompos,” singkatnya. (bjr)
Baca Juga : Terkumpul Rp 700 Juta, Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur
Editor : Hasby







