Pemkab Banjar Dorong Ubah Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Turunkan Stunting

Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman DPUPRP, Andri Yunan Pratama mengatakan, maksud dari sosialisasi yang dilaksanakan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah domestik (tinja) yang merupakan sumber berbagai penyakit menular seperti diare, disentri, tipus dan lain sebagainya.

Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada KPP dan Bumdes terkait prinsip Instalansi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

“Salah satu tujuan sosialisasi agar tinja mempunyai nilai ekonomis, dimana hasil dari pengolahan lumpur dapat dijadikan pupuk dan kompos,” singkatnya. (bjr)

Baca Juga : Terkumpul Rp 700 Juta, Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur

Editor : Hasby