Sidang Gratifikasi IUP Tambang: Kesaksian Tajerian Sudutkan Mardani H Maming
Berdasarkan dengan BAP saksi, Jaksa Penuntut KPK kembali melontarkan pertanyaan lagi, terkait dalam pembuatan ijin pertambangan, terdakwa selaku bupati selalu meminta imbalan?
"Iya benar," jawab
Hal tersebut, saksi saksi ketahui bahwa itu berdasarkan apa yang saksi dengar dari teman-temannya yang merupakan pengusaha tambang.
"Iya, itu yang saya dengar-dengar teman-teman saya, karena saya kenal semua pengusaha disana," ucap pria kerap disapa mas Boy itu.
Kesaksian tersebut, sempat dibantah oleh terdakwa, dan mengatakan kalau itu semua tidak benar.
"Saya menyampaikan bahwa yg disampaikan saksi tidak benar, karena sebelum saya sebagai bupati, saya yang membangun pelabuhan tersebut, dan saksi menawarkan sebagai kontraktor," kata Terdakwa.
"Setelah nego-nego fee dapatlah 5.000 metrik/ton kemudian naik 10.000 metrik/ton. Dan pada saat pembelian tidak ada unsur paksaan maupun intervensi," pungkasnya.
Berikut kutipan keterangan saksi Tajerian Noor (S) dengan Penuntut Umum (PU):
PU : Apakah anda kenal dengan Rois Sunandar?
S : Saudara Mardani
PU : Kenal dengan Wawan Surya?
S : Teman sekolah Mardani H. Maming
PU : Kenal dengan Henri Soetio?
S : Kenal pada saat penyewaan alat berat ke PT. PCN milik dia
PU : Pernah dengar PT ATU?
S : Pernah
PU : Apakah pernah bertansaksi dengan Mardani PT. Bina Indo Raya (BIR)?
S : Saya diminta membangunkan pelabuhan batubara yg semua modal dari saya di tahun 2012
PU : Bagaimana kronologis nya?
S : Saya bertemu Mardani dan diminta untuk membangunkan pelabuhan PT BIR dengan modal Rp50 miliar.
PU : Apakah saat bupati menyarankan anda berkontribusi membangun pelabuhan?
S : Intinya Bupati menyuruh saya agar punya penghasilan pribadi
PU : Bagaimana anda tau dia menyarankan anda membuat pelabuhan itu untuk keuntungan pribadi?
S : Pada saat itu Mardani mengatakan untuk membuat pelabuhan tsb dan dia menjaminkan izin dan lahan dari Mardani dan modal dari saya semua.
PU : Berapa keuntungan yang anda dapat?
S : Saya hanya mendapat 5.000 metrik/ton sedangkan pelabuhan tersebut mendapat keuntungan 60.000 metrik/ton sehingga saya tidak terima