WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polisi meringkus seorang pria lantaran kedapatan memiliki belasan paket sabu di Jalan Banyiur Luar, Gang Alpon RT 12, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (2/12/2022).

Pria tersebut adalah Hendriansyah alias Hendri Teler (39), warga Jalan Banyiur Luar, Gang Alpon RT 12, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan lidik di lapangan lalu berhasil mengamankan pelaku.

"Saat ditangkap, pelaku sedang minum minuman beralkohol oplosan,” ujarnya, Senin (5/12/2022).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat bersih 2,2 gram.

Barang bukti sabu yang diamankan polisi dari Hendri Teler. Foto: istimewa
Barang bukti sabu yang diamankan polisi dari Hendri Teler. Foto: istimewa

"17 paket sabu itu ditemukan dalam saku celana pelaku saat digeledah oleh petugas," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dan juga barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Karena perbuatannya ini, pelaku diganjar dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (qyu)

Editor: Yayu