Polres Banjarbaru Amankan Dillah Usai 5 Kali Cabuli Anak Tiri

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polres Banjarbaru menangkap seorang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Pelaku diamankan pada Rabu (23/11/2022) lalu sekitar pukul 03.00 Wita di rumahnya di Jalan Handil Jawa, Desa Kampong Baru RT 005 RW 002, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.

Diketahui korban berinisial RS, seorang pelajar berusia 13 tahun.

Sementara pelaku bernama Sa’dillah alias Dilah bin Jafar.

Dari pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 (satu) lembar celana pendek, 1 (satu) baju kaus, 1 (satu) lembar pakaian dalam dan 1 (satu) lembar bra (BH)

Menurut polisi, korban adalah anak tiri pelaku.

Pelaku dilaporkan oleh istrinya yang juga ibu kandung korban.

Pelapor mengetahui kejadian pencabulan tersebut setelah korban RS melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya.

Menurut keterangan korban, ia telah mengalami tindakan pencabulan sebanyak 5 kali.

Pelaku melakukan pencabulan pada saat korban sedang tidur dengan cara menindih tubuh korban kemudian mengisap payudaranya dan memasukkan jari ke dalam kemaluan korban serta mengusap–usap kemaluan korban.