Pria Bertato Pengedar Sabu di Sekumpul Ujung Digulung Satres Narkoba Polres Banjar


WAETABANJAR.COM, MARTAPURA – Satia Resnarkoba Polres Banjar berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Jalan Sekumpul Ujung, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. (29/11/2022)

Menurut Kasat ResNarkoba Polres Banjar, Iptu Ferry Kurniawan Goenadi,l, SH MH, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-sabu,

“Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Banjar melakukan penyelidikan dan memang betul informasi itu,” ujarnya.

Anggota Sat ResNarkoba pun langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Dalam penggerebekan ini, telah diamankan pelaku MS (49) dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak enam
paket.