Setelah menyusun rencana, tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah keluarga pelaku Jalan Patimura, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yang dicurinya.
Baca juga: Dipastikan Batal 2 Desember, Polri Proses Izin Liga 1 Sistem Bubble, Begini Penjelasannya
Kedua orang pelaku tersebut beraksi di Jalan Tembus Lingkar Selatan dalam (dekat SMA 10 Banjarmasin), Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan kota setempat, pada Minggu (27/11/2022) silam.
Dari keterangan korban Mutmainah (18) saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju SPBU untuk mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak).
Namun sebelum sampai di dekat lokasi kejadian, korban dipepet oleh pengendara sepeda motor dari arah belakang dan langsung menarik tas yang dibawanya.
Kemudian tas yang berisi uang tunai Rp.1.000.000, (Satu Juta Rupiah) dan 1 Smartphone berhasil direbut pelaku sehingga menyebabkan korban sampai terjatuh hingga mengalami luka pada bagian mukanya akibat benturan. (edj)
Editor: Erna Djedi







