Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Diperkirakan Naik

    WARTABANJAR.COM – Kementerian Agama akan kembali menggelar Muzakarah (Simposium) Perhajian. Bertempat di Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Situbondo, Muzakarah tahub 2022 akan membahas mengenai istitha’ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.

    Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat mengatakan, Muzakarah merupakan agenda tahunan Kemenag untuk membahas dinamika penyelenggaraan ibadah haji. “Tahun ini kita akan mendiskusikan masalah syarat istitha’ah, utamanya dalam konteks pembiayaan haji,” terang Arsad di Situbondo, Minggu (27/11/2022).

    Menurut Arsad, penyelenggaraan Ibadah haji sangat dinamis. Selain konteks di Tanah Air, penyenggaraan ibadah haji juga tidak bisa dilepaslan dari kondisi dan keadaan yang terjadi di Arab Saudi. Tidak jarang muncul kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi dan itu harus direspon dengan tepat.

    Tahun 2022 misalnya, kata Arsad, jelang operasional haji, pemerintah tiba-tiba Arab Saudi menaikan biaya pelayanan Masyair dengan nilai sangat signifikan. Hal itu membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian biaya yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022. Revisi Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022 pun segera diterbitkan. Pembebanan biaya kenaikan layanan Masyair dibebankan kepada nilai manfaat setoran awal Jemaah haji.

    “Kenaikan biaya masya’ir yang cukup tinggi menyebabkan rata-rata BPIH 2022 per jemaah haji naik menjadi Rp97.791.321,” jelasnya.

    “Angka ini, naik secara signifikan dari BPIH tahun 2019 yang hanya Rp69.159.910 per jemaah,” sambungnya.

    Baca Juga :   Twibbon dan Ucapan Penuh Makna untuk Hari Guru Nasional 25 November 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI