WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mencurigai soal konglomerat yang membebani keuangan negara terkait BPJS Kesehatan.
Menanggapi ini, BPJS Kesehatan buka suara soal kecurigaan tersebut.
Menurut pihaknya, sebagai pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan tidak membeda-bedakan pelayanan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf, Kamis (24/11/2022) mengatakan pihaknya berusaha untuk tidak diskriminatif.
“Selama jadi peserta BPJS Kesehatan, mereka wajib dilayani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022), Menkes Budi mengatakan bakal memeriksa tagihan listrik 1.000 orang dengan tagihan biaya perawatan paling membebani keuangan BPJS Kesehatan.
Hal itu dilakukan lantaran ia curiga sejumlah orang kaya membebani BPJS Kesehatan dengan biaya pengobatan tinggi.
“Saya mau lihat 1.000 orang yang paling banyak expense-nya di BPJS. Saya mau tarik datanya, saya mau lihat itu PLN-nya besarnya berapa,” kata Budi dalam rapat tersebut.
Budi mengatakan akan mengukur kekayaan 1.000 peserta yang paling membebani BPJS melalui besaran VA listrik yang dikonsumsi.
Menurutnya, jika seseorang memiliki besar VA di atas 6.600, maka ia tergolong ke dalam masyarakat yang mampu alias kaya.
Kendati Menkes sudah blak-blakan bakal melakukan audit terhadap 1.000 orang berpengeluaran terbanyak di BPJS Kesehatan, Iqbal enggan menjabarkan lebih rinci apakah pihaknya sudah dimintai data-data tersebut oleh Menkes Budi.
Meski begitu, Iqbal menegaskan BPJS Kesehatan siap memberikan data-data tersebut.