WARTABANJAR.COM – Dua pemeran video mesum wanita kebaya merah dan seorang pria akhirnya ditangkap polisi, Senin (7/11).
Keduanya diduga pemeran dalam video mesum sepanjang 16 menit. Kini, keduanya berstatus tersangka.
”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari 2 tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” jelas Direskrimsus Polda Jatim Kombes. Pol. Farman, Senin (7/11/22).
Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada pukul 22.00 WIB di Jalan Medokan, Minggu (6/11/22) malam.
Salah satu di antaranya warga Surabaya berinisial ACS dan yang perempuan perempuan berinisial AH kelahiran Malang.







