"Kadang orang bukan petani tapi tidak punya pekerjaan alias penggaguran juga disebut buruh tani, jangan dimasukkan atau didaftarkan menjadi petani. Maka akan terjadi petani yang belum dapat kartu tani," jelasnya.

Dia jua menjelaskan, terkadang juga petani berpindah pindah dari satu tempat ketempat lain, seperti borongan tanam atau memanen antar kampung atau kecamatan.

"Hal demikian juga tidak bisa disebut petani tetap yang mendapatkan kartu tani," pungkas Syamsir Rahman. (Qyu)

Baca Juga :

Dini Hari Pria ini Dibegal Pakai Sajam di Jalan Veteran Banjarmasin, Videonya Viral

Editor : Hasby