PN Tipikor Banjarmasin Siapkan Lima Hakim Tangani Sidang Mardani H Maming

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin telah mempersiapkan lima hakim untuk menangani persidangan mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Mardani H Maming.

Berkasnya sendiri telah dilimpahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi S, ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, pada Senin (31/10/2022).

Sidang pertama akan digelar Kamis (10/11/2022) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU KPK.

Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Heru Kuntjoro didampingi empat hakim anggota, yakni Aris Bawono Langgeng, Jamser Simanjuntak, Ahmad Gawi dan Arief Winarno.

Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rustanto melalui Juru Bicara, Aris Bawono Langgeng, mengatakan alasan ditunjuknya lima hakim sekaligus karena perkara tersebut telah menjadi perhatian masyarakat luas.

“Perkara ini menarik perhatian masyarakat dan itu (penetapan Hakim) merupakan kewenangan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin,” kata Aris Bawono Langgeng kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (1/11/2022).