Jaksa Curigai Susi Gunakan Perangkat Radio Jarak Jauh


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Jawaban saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang sepertnya ragu dan banyak menjWan ‘tidak tahui’ kenimbulkan kecurigaan pihak Jaksa.

    Jaksa Penuntut Umum curiga asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh.

    Jaksa menduga Susi diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

    “Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah Saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” kata jaksa, dilansir Yeympo

    “Tidak ada,” jawab Susi.

    “Dipastikan itu tidak ada?” cecar jaksa.

    Majelis hakim sempat meminta agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya untuk memeriksa kebenaran dari apa yang diterangkan.

    “Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita cross check dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

    Sebelumnya, Wahyu juga menegur Susi karena beberapa kali mengubah keterangannya. Ia juga memperingatkan

    Susi bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong. Susi juga menjawab tidak tahu secara cepat beberapa kali.

    Bahkan, langsung menjawab ‘tidak tahu’ dengan cepat begitu ditanya. 

    “Kalau keterangan Saudara berebda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegur Wahyu.

    Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh penuntut umum. Adapun 11 saksi yang dihadirkan yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (sekuriti), Farhan Sabilah (pengawal yang bawa motor), Susi (ART) Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo). (edj/tem)

    Baca Juga :   Setengah Abad Tanpa Kasus Korupsi di Singapura, Eks Menteri Iswaran Jalani Sidang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI