Polri Perintahkan Seluruh Polda Ambil Sampel Korban Gagal Ginjal Akut

    WARTABANJAR.COMPolri memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk mengambil sampel darah, urine, dan obat yang dikonsumsi korban gagal ginjal akut diduga akibat kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) dalam obat sirup.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Prof Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa perintah tersebut telah disampaikan Bareskrim Polri kepada seluruh jajaran ditkrimsus masing-masing Polda guna mendalami lebih lanjut kasus gagal ginjal akut.

    “Jadi langkah yang diambil saat ini tim, dari Labfor dari Kemenkes dari Bareskrim sudah memerintahkan dari Krimsus masing-masing Polda yang saat ini pasien sudah dirawat di RS diambil sampel darahnya sampel urine nya sama obat yang diminum,” jelas Kadiv Humas Polri dilansir tribatanews, Minggu (30/10/20222).

    Kadiv Humas juga menjelaskan bahwa sampel-sampel tersebut akan dibawa ke Labfor Polri guna kepentingan penyelidikan untuk mengecek kandungan di dalamnya.

    “Itu diambil semuanya dulu di lab kan semuanya. Hasil lab-nya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi dan nanti rapatkan lagi dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” terang dia.

    Jenderal Bintang Dua itu menambahkan bahwa perlunya beragam sampel ini dicek di Labfor agar penyidik dapat lebih mudah mengambil suatu kesimpulan. Sebab dengan semakin banyak sampel, maka hasil penyelidikan akan semakin komprehensif.

    “Itu ada datanya di Kemenkes. Itu semuanya diambil dulu dipelajari dulu, jadi enggak bisa ternyata Labfor itu tidak bisa membuat suatu kesimpulan hanya mengambil satu sampel di rumah sakit, enggak bisa,” katanya

    Baca Juga :   Sepekan Pelunasan Bipih, 86.950 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI