WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Pelaku pembunuhan sadis di wilayah Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan polisi.
Pelaku, berinisial ID, menghabisi korbannya dengan menghujani tusukan dan sabetan menggunakan senjata tajam.
ID ditangkap jajaran Polsek Kapuas Hulu, di Desa Tumbang Tihis, Kecamatan Mandau Telawang, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono SIK, melalui Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Debby Soesilo SE, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, anggota Polsek Kapuas Hulu berhasil mengamankan pelaku dengan inisial ID (24) pekerjaan Swasta, warga Desa Tumbang Puroh Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (27/10/2022) pagi.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil keterangan para saksi bahwa korban ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi kejadian dengan ditemukan luka tusukan di bagian leher belakang, lengan kanan bagian belakang, siku sebelah kiri, siku sebelah kanan, dan pundak sebelah kiri.
“Berdasarkan informasi para saksi, anggota berhasil mengamankan pelaku ID di kediamannya Desa Tumbang Puroh, Kapuas Hulu, Kapuas bersama sejumlah barang bukti berupa satu buah senter kepala, satu lembar baju kaus warna hitam, dan satu lembar celana pendek warna abu-abu,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut penyebab pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana sesuai pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek diakhir pembicaraan. (edj/hms)