WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pria, Ha (46), diduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan jajaran Polda Kalimantan Telah.
Penangkapan Ha, setelah polisi melakukan penyelidikan untuk beberapa waktu, para petugas akhirnya berhasil mencium keberadaan dari terduga pelaku tindak pidana Narkotika.
Penangkapan terjadi di depan Vanda Gym yang berada di Jalan Piere Tendean, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Tersangka Ha ditangkap tanpa perlawanan, dan setelah digeledah ditemukan barang bukti sabu.
“Dalam penangkapan kali ini, kami telah mengamankan barang bukti berupa sepaket serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotornya yaitu 1,02 gram,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya, Kasmis (20/10/2022) pagi.







