Percepat Tranformasi Perusahaan, PLN dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Kerja Bersama

    WARTABANJAR.COM – Mempercepat proses tranformasi perusahaan, PT PLN (Persero)  dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat PLN antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali dan disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Rabu (12/10).

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi.

    “Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN ini, rumah bersama ini,” ujar Afriansyah.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai. Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karir di berbagai lini bisnis PLN.

    “Sekarang, dengan PKB baru, kami tegaskan lagi bahwa hak-hak dan kesejahteraan pegawai tidak akan ada yang berkurang,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui rilis yang diterima wartabanjar.com.

    Menurut Darmawan, PLN sebagai jantungnya Indonesia mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, hal ini tidak bisa berjalan sukses tanpa semangat dan kerja keras seluruh insan PLN. Oleh karena itu, ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk bergerak bersama. Darmawan menegaskan, dalam PKB ini juga diatur bahwa tidak ada perubahan status dari pegawai.

    Baca Juga :   Operasi Pasar Bakal Digalakkan Saat Ramadan Hingga Idul Fitri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI