WARTABANJAR.COM – Video anggota TNI tendang suporter dari belakang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) disorot.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan pihaknya bakal menjerat prajurit itu dengan pidana. Sebab tindakannya bukan tindakan mempertahankan diri.
Andika belum dapat memastikan anggota TNI itu berasal dari satuan mana. Andika meminta waktu hingga Selasa (4/10/2022) sore besok untuk mengungkap pelaku dalam video viral tersebut.
“Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji,” kata Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Panglima TNI juga meminta masyarakat melapor jika ada lagi prajuritnya yang melakukan tindak kekerasan dengan bukti video melalui Pusat Penerangan TNI.
“Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. Ke Puspen boleh, ke saya bole
Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertindak cepat soal anggotanya yang terekam menendang suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan.
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” kata Mahfud seusai Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).