Polresta Banjarmasin Incar 7 Pelanggaran di Operasi Zebra Intan 2022

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Selama 14 hari ke depan terhitung mulai 3 Oktober -16 Oktober 2022, Polresta Banjarmasin menggelar Operasi Zebra Intan 2022.

    Hal itu ditandai dengan gelar pasukan yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito di halaman Mapolresta, Senin (3/10/2022).

    Operasi Zebra Intan 2022 ini sendiri mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi” dengan mengingatkan atau menegur para pelanggar.

    Kemudian penindakan dilakukan melalui E-TLE dengan sasaran prioritas di antaranya;

    1. Pengemudi yang memainkan handphone dijalan.
    2. Pengemudi yang belum cukup umur.
    3. Pengemudi yang berboncengan melebihi dari satu orang untuk roda dua.
    4. Pengemudi yang tidak memakai helm SNI dan tidak memakai sabuk pengaman.
    5. Pengemudi yang dalam pengaruh alkohol.
    6. Pengemudi yang melawan arus dan melanggar
      rambu.
    7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

    “Tentunya dengan operasi ini bertujuan untuk menjaga dan mewujudkan Kamseltibcar Lantas. Selain itu meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas kecelakaan,” tandas Kapolresta dalam rilis.(aqu)

    Baca Juga

    Dua Warga Pekauman Diamankan Polsek Banjarmasin Utara

    Editor Restu

    Baca Juga :   Museum Wasaka Alami Lonjakan Jumlah Pengunjung di 2024 Berkat Fasilitas Ruang Audio Visual

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI