BPKB Elektronik Bakal Dilengkapi Chip, Simak Kegunaannya

“Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” jelas Jenderal bintang satu Dirregident Korlantas Polri tersebut.

Sebagai informasi, BPKB merupakan identitas kendaraan yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka.

Selain itu, BKPB juga memuat data registrasi pertama semacam nomor faktur dan nama produsen atau pengimpor. (edj)

Editor: Erna Djedi