BPKB Elektronik Bakal Dilengkapi Chip, Simak Kegunaannya


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang menggunakan chip akan mulai diterapkan pada 2023 mendatang disebut memiliki sejumlah manfaat.

“Arahnya pada kemudahan pelayanan kendaraan dalam hal pengurusan. Misalnya mutasi, sekarang butuh 2 minggu atau sebulan? Saya akan upayakan satu hari jadi mutasinya,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.

“Banyak juga keuntungan lain karena di situ ada chip data kendaraan bermotor,” tegas Dirregident Korlantas Polri ujarnya.

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang. Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” tegas Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Nantinya, BPKB elektronik tetap akan berbentuk buku, tetapi buku ini akan disematkan chip yang memuat data kendaraan bermotor yang terhubung dengan arsip digital.