Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Listrik Hingga 31 Desember 2022

Untuk tariff adjustement periode triwulan IV 2022 menggunakan realisasi indikator makro ekonomi periode Mei-Juli 2022.

Dadan menambahkan, ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listriknya.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” kata Dadan.(aqu/ip)

Editor Restu