“Dalam penangkapan ini, kami juga mengamankan satu buah handphone merk Oppo warna silver dari tersangka,” lanjut Kasatres Narkoba.
Setelah melakukan pengembangan, kemudian pada Jumat (16/9/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, tim Satres Narkoba Polres Banjarbaru kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya berinisial AN (25).
AN diamankan saat berada di kediamannya di Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
“Dari hasil penggeledahan AN yang turut disaksikan warga, polisi menemukan 1 buah handphone Xiaomi warna hitam, dan satu buah kunci kost merk Kodai,” jelas Kasatres Narkoba.
Kasatres Narkoba mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya membantu kepolisian memberantas peredaran Narkoba. Setiap ada yang mencurigakan di lingkungan, harap segera lapor,” ujar Kasatres Narkoba. (edj)
Editor: Erna Djedi







