Polres Tabalong Buru ‘Ading’ Pemasok Sabu ke Gilang, Masuk DPO

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Jajaran Polres Tabalong memburu MN alias Ading, warga Desa Catur Karya, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Seletan.

MN alias Ading diduga merupakan pemasok narkoba jenis sabu kepada pengedar bernama MGA alias Gilan.

Perburuan terhadap Ading bermula dari tertangkapnya NA alias Amin dan MGA alias gilang yang terlibat kasus narkotika pada Senin (12/9/2022) siang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Gilang, Satresnarkoba Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H kemudian menuju ke kediaman Ading di Desa Catur Karya Senin (12/9) sore.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan Ading sedang tidak berada tempat tetapi berada di rumah istri mudanya.