"Kami menghimbau kepada penyelenggara sistem elektronik privat diminta agar betul-betul memastikan keamanan-keamanan data di ssstem masing-masing. Karena itu adalah kewajibannya, " imbuh Menkominfo.

Selain itu, Menkominfo juga memastikan teknologinya terus di-update dan ditingkatkan, tata kelola dan sistem manajemennya terus diperbaiki dengan melibatkan tenaga-tenaga yang ahli, memastikan sumber daya manusia teknologi figital dan enkripsi itu betul-betul dapat memadai.

Kepada penyelenggara data privat, Menkominfo mengimbau jangan lengah dan tetap waspadai agar dan selalu berkomunikasi dengan pemerintah untuk membantu apabila ada dugaan kebocoran data.(aqu/rls)

Baca Juga

Identitas Hacker Bjorka Diungkap Akun ini, Warga Cirebon

Editor Restu