Tarif Ojol Batal Naik Lagi Hari ini, Geser ke Besok 11 September 2022 atau Tengah Malam Nanti Mulai Pukul 00.00 WIB

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Tarif ojek online atau ojol kembali batal dinaikkan.

    Harusnya, tarifnya mulai naik hari ini, Sabtu (10/9/2022), namun kemudian ditunda menjadi besok Minggu (11/9/2022) mulai pukul 00.00 WIB atau nanti tengah malam.

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan aplikator ojek online (ojol) sepakat menunda kenaikan tarif ojol tersebut.

    “Sesuai kesepakatan dengan aplikator (mulai) berlaku (tarif baru) 11 September pukul 00.00 WIB atau tengah malam nanti (naiknya),” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.

    Sebelumnya, Kemenhub menaikkan tarif dasar ojol setelah terjadi kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

    Besaran kenaikan tarif ojol ditetapkan berdasarkan zona atau lokasi.

    Berikut daftar tarif terbaru yang berlaku mulai 11 September 2022:

    1. Zona pertama, meliputi Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

    Tarif batas bawah ojol yang ditetapkan naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000 dan tarif batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500. Tarif minimal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10 ribu.

    2. Zona kedua, meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek

    Tarif batas bawah yang ditetapkan naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 dan batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp10.200 sampai Rp11.200.

    3. Zona ketiga, meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua

    Tarif batas bawah yang ditetapkan naik dari Rp2.100 menjadi Rp2.300 dan tarif batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750. Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp9.200 sampai Rp11.000. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Bapanas: Harga Beras Tinggi Bikin Petani Indonesia Bahagia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI