WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Usai sudah pelarian tahanan Polsek Banjarmasin Tengah yang melarikan diri beberapa hari lalu. Polresta Banjarmasin kembali mengamankan salah satu tahanan yang kabur dari Polsek Banjarmasin Tengah.
Tahanan tersebut adalah Jumali, yang berhasil diamankan oleh Unit Buser Polsek Banteng, Jatanras Polresta Banjarmasin dan Tim Resmon Polda Kalsel, di kawasan Gang Garuda, Kota Banjarmasin, Sabtu (10/9)
Sebelumnya, tahanan dengan inisial Paidi dan Heri, juga sudah berhasil diamankan, Jumat (10/9) kemarin.
“Iya, berhasil kami amankan,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.
Diketahui, kalau tahanan Jumali merupakan pelaku dalam kasus Narkoba.
Kapolresta juga membeberkan, kalau Jumali diamankan saat terbaring sakit di rumahnya.
Tak tega melihat kondisi Jumali, Kapolresta lantas meminta agar Jumali dijemput dengan menggunakan mobil ambulans dan diantar ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
“Dia sakit stroke, jadi kami perlakukan dengan humanis dan kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” beber Kapolresta.
Baca Juga :
Kapolresta Ultimatum Dua Tahanan Kabur dari Polsek Banteng untuk Menyerahkan Diri
Menurutnya, dalam setiap tindakan yang dilakukan, pihaknya selalu mengedepankan tindakan Polri yang Presisi.
Keberhasilan mengembalikan ketiga tahanan ini, papar Kombes Pol Sabana, tak lepas dari kegigihan para petugas yang tiada henti mengumpulkan data serta melakukan pengejaran.
“Kami juga lakukan pendekatan dan imbauan kepada pihak keluarga agar kooperatif. Alhamdulillah semua kita sudah berhasil kita amankan kembali,” paparnya.