Peretas bernama Bjorka menjualnya dengan harga US$50 ribu atau sekitar Rp743,5 juta.
Data itu disebut berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), namun Kominfo membantah kabar tersebut.
“Enggak ada, bukan dari kominfo. Formatnya juga beda. Yang mengecek Pak Ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo),” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba. (berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal
Baca Juga:
BREAKING NEWS Temuan Mayat di TPA Guntung Sawang Kabupaten Banjar, Tertimpa Sepeda Motor







