Pencuri Ambulans Aset Dinkes Kabupaten Banjar Berhasil Ditangkap


WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Pencurian satu unit mobil ambulans aset Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar berhasil diungkap Polres Banjar.

Ambulans merek Isuzu warna putih dengan nomor polisi DA 359 BB itu, merupakan mobil bekas Puskesmas Sungai Tabuk yang telah diserahkan ke Dinkes Banjar.

Pencurian mobil ambulans tersebut terjadi sekitar dua pekan lalu, Selasa 16 Agustus 2022 malam

Perwakilan Pemkab Banjar, Hamdani, kemudian melaporkan pencurian yang diparkir di lingkungan kantor Pemkab Banjar, Jalan A Yani Km 41, Kelurahan Keraton, ke Polsek Martapura Kota.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, jajaran Polres Banjar berhasil menangkap seorang pria berusia 50 tahun berinisial HFB.

Penangkapan pelaku dipimpin KBO Satreskrim Polres Banjar, Ipda Muh Firmansyah, bersama tim gabungan dari Resmob dan Kamneg Intelkam Polres Banjar di Desa Sungai Rangas, Martapura Barat, pada Sabtu (27/8/2022) malam.

Tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Martapura Kota untuk menjalani proses hukum.