Tiga Kali Beli Sabu di Acil Misna untuk Keperluan Sehari-hari, Ipit Ditangkap Petugas Macan Barbar di Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Macan Barbar kembali beraksi.

    Kali ini mereka mengamankan seorang perempuan bernama Fitriyani alias Ipit (31) karena telah melakukan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Liang Anggang, Banjarbaru.

    Ipit ditangkap petugas kemarin Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Kelurahan, Gg. Keruing IV Rt.010 Rw.004, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel.

    Dari pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti 28 paket sabu-sabu siap edar dengan berat keseluruhan 1,06 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp. 700.000, 1 (satu) buah HP Oppo warna biru malam, 1 (satu) buah tempat kaca mata warna emas, 1 (satu) plastik besar yang berisi plastik klip, 3 (tiga) buah sendok plastik dan 1 (satu) buah mancis warna kuning.

    Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas, Aipda Kardi Gunadi mengatakan kemarin Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 20.30 Wita, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, S.E menerima informasi adanya seseorang yang menjual narkotika jenis sabusabu.

    “Kemudian petugas melakukan pengecekan dan setelah dipastikan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

    Petugas lalu melakukan penggrebekkan dan penggeledahan dengan disaksikan diduga tersangka dan Ketua RT setempat.

    Hasilnya, ditemukan 1 (satu) buah kotak kaca mata yang di dalamnya berisi berbagai barang bukti tersebut di atas yang diletakkan di sela-sela papan di bawah lantai rumah.

    Baca Juga :   Malam Nanti Acil Odah-Rozanie dan Muhidin-Hasnur Cabut Nomor Urut, KPU Kalsel Gunakan Sistem Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI