WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana berhasil mengamankan seorang remaja atas dugaan melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Remaja berusia 18 tahun itu, diamankan di rumanya di kawasan Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah melalui Aiptu Deden mengungkapkan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternjyata pelaku sedang berada di rumah dan langsung diringkus,” ujar Aiptu Deden.
Dari pengakuan pelaku, ia baru dua hari mengenal mengenal korban yang masih di bawah umur.
Pelaku mengaku saat mencabuli korban dirinya dalam pengaruh alkohol gaduk.













