WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (19/8/2022).
Kabarnya banyak beredar di media juga media sosial.
Banyak netizen berkomentar sangat menyukai kabar ini dan berharap semuanya bakal terungkap sejelas-jelasnya dan para pelakunya diberikan hukuman setimpal dan seadil-adilnya.
Namun ada juga yang tak percaya, menganggap berita ini bohong jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum ditampilkan publik mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Jika demikian, barulah mereka akan percaya sehingga tak cuma beritanya yang ramai beredar namun ada bukti nyata bahwa mereka memang benar-benar telah ditangkap.
Mengutip sebuah akun di Instagram, seorang netizen atas nama v_f*** mengatakan hal itu.
Komentarnya ini kemudian disukai lebih dari 12 ribu netizen dan dikomentari lebih dari 500 warganet.
Semuanya mendukung pendapat v_f*** tersebut.







