Satpol PP HST Latih 195 Anggota Satlinmas, Perkuat Ketertiban dan Penanganan Bencana di Desa

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa/Kelurahan Tahun 2026 di Aula Hotel Darul Istiqomah Barabai, Kalimantan Selatan.

Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Mei 2026 tersebut diikuti sebanyak 195 anggota Satlinmas dari Kecamatan Barabai dan Pandawan.

Pelatihan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas anggota Satlinmas dalam menjaga ketertiban masyarakat serta membantu penanganan bencana di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Satpol PP HST, Ahmad Fathoni mengatakan Satlinmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Satlinmas ini merupakan garda terdepan dalam rangka menciptakan ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, tugas menjaga ketertiban umum tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada Satpol PP sehingga diperlukan dukungan aparat Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan.

“Kalau mengharapkan di Satpol PP saja tentu tidak bisa. Karena itu kita membantu mereka dalam konteks peningkatan kapasitas dan pembinaan tata laksana,” katanya.