Polisi Selidiki Kasus Pencabulan 20 Santriwati di Bandung

    WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Peristiwa miris dan memilukan kembali terjadi. Dua puluh orang santriwati di Bandung diduga menjadi korban pencabulan.

    Polisi masih terus menyelidiki kasus pencabuan dengan korbannya diduga 20 orang santriwati. Peristiwa mengenaskan itu diduga dilakukan oleh seorang pemilik pondok pesantren di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung.

    Kasus dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) itu terjadi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

    Awalnya, menurut Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Kusworo Wibowo mengaku telah menerima aduan kasus itu pada Kamis (11/08/2022). Kasus terungkap setelah mantan istri pelaku buka suara perihal prilaku bejat sang mantan suami.

    Kemudian setelah proses penyelidikan polisi berjalan, terungkap bahwa korban pencabulan oleh pelaku yang awalnya hanya dua orang, ternyata diduga ada 20 orang santriwati.

    Namun pihak Polresta Bandung meminta semua pihak bersabar untuk menunggu proses penyelidikan tentang kasus pencabulan terhadap para santriwati itu.

    Menurut kuasa hukum para korban Deki Rosdia, awal mula terbongkarnya kasus tersebut, lantaran ada kabar bahwa pelaku NR (42) masih membuka praktik pengobatan.

    Kepada kuasa hukumnya korban mengaku pertama kali dicabuli sejak masuk pesantren pada tahun 2016. Saat itu, korban masih kelas 1 SMP. Menurut kuasa hukum, pelaku memanfaatkan kepatuhan santri untuk menjalankan perbuatan bejatnya.

    Dari keterangan korban, modus pelaku awalnya memanggil korban dan menyuruhnya bersih-bersih. Kemudian, pelaku meraba-raba korban, menciuminya, kemudian mencabuli korban.

    Baca Juga :   2 Kali Berkas Dikembalikan Jaksa, Kuasa Hukum Pegi Anggap Polda Jabar Tidak Sesuai SOP

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI