Dari laporan tersebut kemudian jajaran Unit Tipidter Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Kita berhasil mengungkap pelaku penyebar video tersebut yang menyebar di medsos ataupun media. inisialnya RR (28) dan GM (28) warga Batu Ampar dan Baru Ilir. Pada saat itu pelaku adalah pegawai kafe kopi tersebut. kejadiannya hari Kamis (28/7/2022),” kata Rengga didampingi Kanit Tipidter Iptu Noval Forestriawan di hadapan awak media pada Kamis (10/8/2022), dikutip dari @lintas.balikpapan.
Pengakuan pelaku, saat itu mereka memeriksa rekaman CCTV di kafe dan didapati adegan mesum keduanya tersebut.
Kemudian pada Jumat (29/7/2022) salah seorang pelaku merekam adegan tersebut menggunakan Handphone dan menyebarkannya di grup whatsapp kafe. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







