BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kapolri: Tak Ada Tembak Menembak

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat.

    “Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa (9/8).

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Listyo mengungkapkan hasil temuan tim khusus tidak terjadi peristiwa tembak menembak.

    Penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

    “Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal. Namun menemukan peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS,” kata Kapolri dalam keterangan resmi, Selasa (9/8).(aqu)

    Daftar 4 Tersangka Penembakan Brigadir J dan Perannya

    Editor Restu

    Baca Juga :   Pakar Pendidikan Sebut Ganti Istilan Bukan Cara Mengatasi Atasi Problem Pendidikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI