Daftar 4 Tersangka di Kasus Penembakan Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

WARTABANJAR.COM – Total empat tersangka ditetapkan Polri dalam kasus penmbakan Brigadie J di rimah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Tersangka Bharada RE, Bripka RR, KM, dan terakhir Irjen Pol FS,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto di konferensi pers Mabes Polri, Selasa (9/8).

Adapun peran tersangka pertama, Bharada RE menembak korban (Brigadir J). RE menembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Kemudian tersangka kedua, Bripka RR membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Pun tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sementara tersangka keempat, Irjen FS memerintahkan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya.

“Fakta peristiwa yang Timsus temukan adalah murni penembakan terhadap Brigadir J yang kemudian menyebabkan Brigadir J tewas.”