BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kapolri: Tak Ada Tembak Menembak

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa (9/8).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Listyo mengungkapkan hasil temuan tim khusus tidak terjadi peristiwa tembak menembak.

Penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada EĀ atas perintah Ferdy Sambo.