Daftar 4 Tersangka di Kasus Penembakan Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

    WARTABANJAR.COM – Total empat tersangka ditetapkan Polri dalam kasus penmbakan Brigadie J di rimah dinas Irjen Ferdy Sambo.

    Tersangka Bharada RE, Bripka RR, KM, dan terakhir Irjen Pol FS,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto di konferensi pers Mabes Polri, Selasa (9/8).

    Adapun peran tersangka pertama, Bharada RE menembak korban (Brigadir J). RE menembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

    Kemudian tersangka kedua, Bripka RR membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

    Pun tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

    Sementara tersangka keempat, Irjen FS memerintahkan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya.

    “Fakta peristiwa yang Timsus temukan adalah murni penembakan terhadap Brigadir J yang kemudian menyebabkan Brigadir J tewas.”

    Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan tidak terjadi peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.

    Irjen FS melakukan penembakan dengan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak.

    “Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” ujarnya.(aqu)

    Baca Juga

    Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Kapolri Tegaskan Tak Ada Tembak Menembak

    Editor Restu

    Baca Juga :   DAFTAR 25 SMA Terbaik di Indonesia Versi Top 1000 Sekolah, di Pulau Kalimantan Cuma Ada di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI